Jenis-jenis Kebijakan Fiskal, kebijakan moneter dan non moneter Pemerintah sebagai berikut:
1. Kebijakan Moneter
- melakukan kebijakan diskonto, menaikkan suku bunga
- melalui operasi pasar terbuka (open market operation), menjual surat-surat berharga
- melalui kebijakan cash rasio bank, meningkatkan cadangan wajib minimum bank umum di bank sentral
- melalui kebijakan kredit selektif (credit selective), memperketat pemberian kredit
- melakukan kebijakan sanering, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan mengadakan pemotongan nilai uang
- melalui politik tabungan, membekukan sebagian atau seluruh tabungan agar dapat mengendalikan bertabahnya jumlah uang yang beredar
2. Kebijakan Fiskal
- menaikkan jumlah dan jenis pajak atau mengadakan deversifikasi pajak
- mengadakan penghematan terhadap pengeluaran negara atau menjalankan APBN yang surplus, untuk mewujudkan tabungan negara
- mengadakan pinjaman negara, dengan mengeluarkan obligasi dan menjualnya kepada masyarakat, sehingga jumlah uang yang beredar berkurang
3. Kebijakan Non Moneter
- meningkatkan produksi barang dan jasa
- menetapkan harga maksimum untuk barang dan jasa
- mengadakan pengawasan terhadap harga barang dan jasa
- pemerintah ikut serta dalam kegiatan produksi dan distribusi barang dan jasa
- melalui kebijakan upah, tidak menaikkan upah agar harga barang dan jasa tidak naik
- meningkatkan impor barang, agar jumlahnya bertambah dan mengakibatkan harga turun