PENGERTIAN DAN JENIS KOPERASI

Definisi Koperasi dan Jenis Koperasi di Indonesia - Kata Koperasi berasal dari Bahasa Inggris cooperative yang berarti kerjasama. Jadi pengertian koperasi secara sederhana adalah organisasi atau perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama dalam memenuhi kebutuan serta salang bekerjasama. Koperasi seharusnya mempunyai Badan Hukum, tetapi jika tidak mempunyai badan hukum akan disebut sebagai Pra-koperasi.


Macam-macam atau Jenis koperasi

Koperasi menurut usahanya dapat di bedakan menjadi:
  1. Koperasi Produksi Contoh : koperasi pertanian, koperasi susu ( peternak), Koperasi batik dll
  2. Koperasi KonsumsiContoh: Koperasi yang mengusahakan swalayan, toko dll
  3. Koperasi Jasa, Koperasi yang mengusahakan bisnis trasportasi misalnya :kopata, kobutri. Koperasi simpan pinjam dll
  4. Koperasi Serba UsahaKoperasi yang mempunyai banyak usaha
Sebenarnya masih banyak macam-macam koperasi berdasarkan pengelompokan-pengelompokan yang lain.
Itulah pembahasan singkat tentang Definisi Koperasi dan Jenis Koperasi di Indonesia, baca juga Cara Menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi