Topik paling hangat saat
ini di Indonesia terkait Foreign Direct Investment (FDI) yang dibawa Bank Dunia
kepada Presiden Jokowi. Terutama dalam hal FDI yang tidak masuk ke Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, sejak Juni tahun lalu ada 33 investor yang keluar dari
Cina karena persoalan perang dagang. Dan tujuan para investor bukan ke
Indonesia, melainkan ke Vietnam.
Regulasi FDI
Penarikan investasi
asing sudah menjadi prioritas strategi Jokowi di masa kedua ia menjabat,
sehingga persoalan yang dibawa Bank Dunia dengan segera ditangani, lewat Luhut
Binsar Panjaitan yang secara cepat melirik isu ini.
Perbandingan Dengan Negara ASEAN
Sebernarnya, total investasi asing di Indonesia tetap naik dalam beberapa tahun terakhir. Setelah tidak
masuk tujuan investasi asing setelah krisis moneter, Indonesia kembali masuk 10
besar tujuan investasi dunia setelah krisis ekonomi global pada 2007-2008
berkat reformasi yang dilakukan pada masa mantan Presiden SBY dengan
peningkatan pertumbuhan ekonomi domestik.
Jokowi kemudian
melanjutkan kebijakan FDI sejak 2014 dan terus bertumbuh, walaupun ada aturan
pembatasan investasi asing yang dikeluarkan pada PP 44 tahun 2016. Ada
peningkatan pada 2018 sebesar 7,8 milyar dolar dibandingkan rerata 2008 sampai
2016. Bahkan lebih besar dari India dan Vietnam pada 6,5 milyar dolar dan 6,2
milyar dolar.
Namun melihat iklim
ekonomi Indonesia yang semakin baik, dilema akan 33 investor asing terkait yang
tidak memilih Indonesia sebagai tujuan investasi, memiliki peranan dari
regulasi FDI terkait proses perizinan dan ketenagakerjaan yang belum mumpuni.
Ini adalah bacaan yang baik tentang bullish dan bearish dari tradingindo.com.
![]() |
Tentang Pembatasan Investasi Asing Di Indonesia |
Regulasi FDI
Melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016, Pemerintah memberikan batasan terhadap
investasi asing melalui pembentukan badan regulasi yang resmi dengan 49 bidang
usaha DNI (Daftar Negatif Investasi) yang bebas dimasuki asing secara penuh
dalam revisi terbaru.
Dengan adanya regulasi
yang ketat, memang aktivitas investasi asing menjadi lebih terpantau dan
memiliki standar yang sesuai. Namun seringkali dalam praktik birokrasinya, ada
tumpang tindih dan banyaknya persyaratan yang harus disiapkan. Apakah reformasi
birokrasi bisa dengan cepat beradaptasi sesuai dengan kebutuhan Pemerintah
untuk memfasilitasi investasi asing masuk dengan cepat? Poin ini masih menjadi
pertanyaan dimana birokrasi kian menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia
saat ini.
Dampak Pembatasan Investasi Asing
Perizinan dan
Ketenagakerjaan memang masih menjadi kendala bagi pemodal asing untuk
berinvestasi di Indonesia. Seperti yang dilansir BI, proses pengurusan
perizinan masih mengalami kendala terutama di daerah. Walaupun sudah ada
perizinan terpadu untuk pengurusan izin satu pintu secara online, pemerintah
daerah masih belum memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Hal yang
berbanding terbalik jika dibandingkan dengan pusat yang bisa lebih cepat. Namun
tentu saja keserataan pelayanan perizinan harus mampu dicapai untuk memberikan
pemerataan investasi di seluruh Indonesia.
Dalam peraturan terkait,
pendapatan tenaga kerja juga dipangkas sampai 15%. Namun hal ini dibarengi
dengan pelatihan tenaga kerja di Indonesia dalam peningkatan skill. Hal ini
akan berakibat pada peningkatan pendapatan mereka sekaligus mendorong minat
investasi asing ke Indonesia.
Kesimpulan
Inilah yang menjadi
alasan 33 investor asing yang keluar dari Cina, tidak melirik Indonesia.
Ketegangan dagang dan sulitnya regulasi mempengaruhi sektor manufaktur secara
mendalam. Vietnam yang berada selangkah lebih maju dibandingkan sebagian besar
negara ASEAN lainnya, juga fokus pada strategi pertumbuhan lewat ekspor dan
menjadi target investasi manufaktur dunia. Terlihat dari peningkatan investasi
pada 2019 lalu yang mencapai 70%, sedangkan Indonesia hanya 30% nya berbasis
manufaktur berdasarkan laporan ADB.
Terlebih Vietnam
memiliki tenaga kerja yang terampil yang bisa digunakan dalam berbagai variasi
manufaktur sekaligus. Dan secara geografis, Vietnam lebih dekat ke Cina
sehingga ekspor menjadi lebih mudah.
Bank Dunia memberikan
masukan untuk memperhatikan kredibilitas, kepastian dan pemenuhan kebutuhan
dalam kebijakan Presiden Jokowi. Tantangan jangka panjang ada pada pasar tenaga
kerja yang kurang ketrampilan. Kemudian orientasi ekspor Indonesia tidak hanya
berkutat pada 49 bidang usaha DNI namun juga sektor manufaktur.
Cina dan Vietnam bisa
menjadi contoh pemanfaatan kebijakan FDI yang progresif. Seperti dalam
akomodasi pekerja asing, sehingga ada kelebihan lain yang bisa didapat,
termasuk lapangan kerja produktif, pemasaran global sampai kesempatan luas
untuk pembelajaran dan penyerapan inovasi teknologi.
Pada akhirnya, untuk
memastikan investor datang ke Indonesia dan menetap disini, Pemerintah harus
memastikan FDI bisa masuk secara lancar dengan regulasi yang rapi dan saling
terkoordinasi.
#tradingindo #trading #forex
#tradingindo #trading #forex