Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pembatasan Investasi Asing Di Indonesia

Topik paling hangat saat ini di Indonesia terkait Foreign Direct Investment (FDI) yang dibawa Bank Dunia kepada Presiden Jokowi. Terutama dalam hal FDI yang tidak masuk ke Indonesia. Dalam dokumen tersebut, sejak Juni tahun lalu ada 33 investor yang keluar dari Cina karena persoalan perang dagang. Dan tujuan para investor bukan ke Indonesia, melainkan ke Vietnam.
Penarikan investasi asing sudah menjadi prioritas strategi Jokowi di masa kedua ia menjabat, sehingga persoalan yang dibawa Bank Dunia dengan segera ditangani, lewat Luhut Binsar Panjaitan yang secara cepat melirik isu ini.

Perbandingan Dengan Negara ASEAN

Sebernarnya, total investasi asing di Indonesia tetap naik dalam beberapa tahun terakhir. Setelah tidak masuk tujuan investasi asing setelah krisis moneter, Indonesia kembali masuk 10 besar tujuan investasi dunia setelah krisis ekonomi global pada 2007-2008 berkat reformasi yang dilakukan pada masa mantan Presiden SBY dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi domestik.
Jokowi kemudian melanjutkan kebijakan FDI sejak 2014 dan terus bertumbuh, walaupun ada aturan pembatasan investasi asing yang dikeluarkan pada PP 44 tahun 2016. Ada peningkatan pada 2018 sebesar 7,8 milyar dolar dibandingkan rerata 2008 sampai 2016. Bahkan lebih besar dari India dan Vietnam pada 6,5 milyar dolar dan 6,2 milyar dolar.
Namun melihat iklim ekonomi Indonesia yang semakin baik, dilema akan 33 investor asing terkait yang tidak memilih Indonesia sebagai tujuan investasi, memiliki peranan dari regulasi FDI terkait proses perizinan dan ketenagakerjaan yang belum mumpuni. Ini adalah bacaan yang baik tentang bullish dan bearish dari tradingindo.com.
Tentang Pembatasan Investasi Asing Di Indonesia

Regulasi FDI

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016, Pemerintah memberikan batasan terhadap investasi asing melalui pembentukan badan regulasi yang resmi dengan 49 bidang usaha DNI (Daftar Negatif Investasi) yang bebas dimasuki asing secara penuh dalam revisi terbaru.
Dengan adanya regulasi yang ketat, memang aktivitas investasi asing menjadi lebih terpantau dan memiliki standar yang sesuai. Namun seringkali dalam praktik birokrasinya, ada tumpang tindih dan banyaknya persyaratan yang harus disiapkan. Apakah reformasi birokrasi bisa dengan cepat beradaptasi sesuai dengan kebutuhan Pemerintah untuk memfasilitasi investasi asing masuk dengan cepat? Poin ini masih menjadi pertanyaan dimana birokrasi kian menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini.

Dampak Pembatasan Investasi Asing

Perizinan dan Ketenagakerjaan memang masih menjadi kendala bagi pemodal asing untuk berinvestasi di Indonesia. Seperti yang dilansir BI, proses pengurusan perizinan masih mengalami kendala terutama di daerah. Walaupun sudah ada perizinan terpadu untuk pengurusan izin satu pintu secara online, pemerintah daerah masih belum memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Hal yang berbanding terbalik jika dibandingkan dengan pusat yang bisa lebih cepat. Namun tentu saja keserataan pelayanan perizinan harus mampu dicapai untuk memberikan pemerataan investasi di seluruh Indonesia.
Dalam peraturan terkait, pendapatan tenaga kerja juga dipangkas sampai 15%. Namun hal ini dibarengi dengan pelatihan tenaga kerja di Indonesia dalam peningkatan skill. Hal ini akan berakibat pada peningkatan pendapatan mereka sekaligus mendorong minat investasi asing ke Indonesia.

Kesimpulan

Inilah yang menjadi alasan 33 investor asing yang keluar dari Cina, tidak melirik Indonesia. Ketegangan dagang dan sulitnya regulasi mempengaruhi sektor manufaktur secara mendalam. Vietnam yang berada selangkah lebih maju dibandingkan sebagian besar negara ASEAN lainnya, juga fokus pada strategi pertumbuhan lewat ekspor dan menjadi target investasi manufaktur dunia. Terlihat dari peningkatan investasi pada 2019 lalu yang mencapai 70%, sedangkan Indonesia hanya 30% nya berbasis manufaktur berdasarkan laporan ADB.
Terlebih Vietnam memiliki tenaga kerja yang terampil yang bisa digunakan dalam berbagai variasi manufaktur sekaligus. Dan secara geografis, Vietnam lebih dekat ke Cina sehingga ekspor menjadi lebih mudah.
Bank Dunia memberikan masukan untuk memperhatikan kredibilitas, kepastian dan pemenuhan kebutuhan dalam kebijakan Presiden Jokowi. Tantangan jangka panjang ada pada pasar tenaga kerja yang kurang ketrampilan. Kemudian orientasi ekspor Indonesia tidak hanya berkutat pada 49 bidang usaha DNI namun juga sektor manufaktur.
Cina dan Vietnam bisa menjadi contoh pemanfaatan kebijakan FDI yang progresif. Seperti dalam akomodasi pekerja asing, sehingga ada kelebihan lain yang bisa didapat, termasuk lapangan kerja produktif, pemasaran global sampai kesempatan luas untuk pembelajaran dan penyerapan inovasi teknologi.
Pada akhirnya, untuk memastikan investor datang ke Indonesia dan menetap disini, Pemerintah harus memastikan FDI bisa masuk secara lancar dengan regulasi yang rapi dan saling terkoordinasi.
#tradingindo #trading #forex