GERAKAN DUKUNG PLN BERSIH (No Suap, No Korupsi, No Gratifikasi)


PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau yang biasa kita kenal dengan nama PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai satu-satunya perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan penyedia tenaga listrik bagi masyarakat Indonesia. 

Logo PT. PLN Persero

Apa itu PLN Bersih?

Ditengah keprihatinan kita terhadap maraknya pemberitaan tentang kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi negara, kabar menggembirakan sekaligus  harapan baru datang dari perusahaan tenaga listrik negara ini, PT PLN (Persero) secara tegas  berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang bersih, bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Terobosan Gerakan PLN Bersih ini digagas oleh Direktur Utama PT. PLN (Persero), Nur Pamudji bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, mereka bertekad untuk memperkuat PLN agar terbebas dari praktek korupsi.

Menurut data yang saya peroleh dari http://www.tempo.co pada Juli 2013 seperti yang dirilis oleh Lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi empat negara paling bawah dalam urutan tingkat korupsi di ASEAN. Berdasarkan indeks persepsi korupsi yang dilansirnya Indonesia berada di angka 32. Indeks persepsi korupsi ini merupakan indikator gabungan yang mengukur tingkat persepsi korupsi dari negara-negara. Dalam survey yang dilakukan TII Indonesia menempati urutan 118 dalam urutan negara terkorup di dunia, dan Indonesia berada di bawah Thailand (urutan 88) dan Filipina (urutan 108). Sedangkan tiga negara dibawah Indonesia antara lain Vietnam, Laos, Myanmar.(www.tempo.co) 

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi di negara Indonesia bukannya semakin membaik tetapi justru semakin memburuk dan semakin memprihatinkan.

GERAKAN DUKUNG PLN BERSIH (No Suap, No Korupsi, No Gratifikasi)

Pada tahun 2013 ini, PLN kembali menegaskan dan mengkampanyekan komitmennya untuk menjadi perusahaan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme sekaligus menjadikan PLN sebagai Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat Indonesia, komitmen PLN ini dikenal dengan istilah PLN Bersih. PT PLN kali ini bekerjasama dengan Blog Detik dan menggandeng para blogger atau penulis blog di Indonesia untuk mengkampanyekan gerakan PLN Bersih.
 
Logo PLN Bersih No Suap

Deklarasi PLN Bersih sendiri sudah dicanangkan tahun lalu tepatnya pada tanggal 21 Desember 2012 di kantor pusat PLN Jakarta sekaligus bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Ada dua hal yang menjadi menjadi sasaran utama dalam program PLN Bersih, yaitu proses pengadaan barang dan jasa serta pelayanan kepada pelanggan/masyarakat merupakan dua proses bisnis yang dinilai memiliki potensi besar atau rentan untuk terjadinya tindakan korupsi, suap, pungutan liar dan sejenisnya.

Melalui Program PLN Bersih ini, PLN bertekad membangun sistem yang lebih baik untuk mencegah dan menangkal praktek korupsi dalam bentuk apapun. Komitmen yang kuat ini tentunya melibatkan pihak PLN, pegawai, dan para mitra kerja PLN. PLN juga mereview kedua proses bisnis tersebut (proses pengadaan dan proses pelayanan pelanggan) untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi, kolusi, suap, pungli di kedua proses bisnis tersebut.

Menurut Direktur Utama PLN Nur Pamuji, sebagai salah satu perusahaan vital milik negara (BUMN) PLN memegang peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan  di Indonesia. PLN sebagai satu-satunya perusahaan penyedia energi listrik di Indonesia harus terus diperbaiki kinerjanya dalam rangka mewujudkan PLN menjadi  perusahaan yang sehat dan efisien menuju Perusahaan Kelas Dunia yang tumbuh dan berkembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi insani sejalan dengan visi misi perusahaan. 
Banner layanan PLN

Pengertian/Definisi Suap, Korupsi, dan Gratifikasi.

*Suap menurut kamus besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pemberian dalam bentuk uang atau uang sogok kepada pegawai negeri. Dalam arti yang lebih luas suap tidak hanya dalam uang saja, tetapi dapat berupa pemberian barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis dan fasilitas lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri atau pejabat negara yang pemberian tersebut dianggap ada hubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai pegawai negri atau pejabat negara. Perbuatan suap dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain baik pegawai negeri, pejabat negara maupun kepada pihak lain yang mempunyai kewenangan/pengaruh. Pemberi suap memperoleh hak-hak, kemudahan atau fasilitas tertentu. Perbuatan suap pada hakekatnya bertentangan dengan norma sosial, agama dan moral. Selain itu juga bertentangan dengn kepentingan umum serta menimbukan kerugian masyarakat dan membahayakan keselamatan negara.
*Korupsi menurut Wikipedia adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
*Gratifikasi menurut Wikipedia adalah pemberian dalam arti luas, yaitui meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Suap, korupsi maupun gratifikasi merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan peraturan UNDANG-UNDANGREPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMBERANTASAN TINDAKPIDANA KORUPSI yang harus dilawan dan diberantas di negeri ini.
Langkah-langkah dan Upaya Apa Saja yang Dilakukan PLN untuk Mewujudkan PLN Bersih?

A. Menerapkan Empat Pilar Utama Program PLN Bersih :

1.  Partisipasi, yaitu partisipasi dari para pegawai PLN dan seluruh stakeholders dalam berkomitmen dan menjalankan dan mendukung program PLN Bersih dengan baik.

2.  Integritas, yaitu integritas dari para pegawai dalam bekerja melayani masyarakat sangat penting artinya ntuk membangun budaya PLN Bersih.

3. Transparansi, yaitu keterbukaan informasi dan sikap responsif terhadap permintaan informasi publik sangat menentukan dan penting dalam pembangunan budaya PLN Bersih.

4.   Akuntabilitas, yaitu menuntut pegawai PLN untuk selalu responsif terhadap setiap keluhan pelanggan dan juga mendukung implementasi wishtle blower system dan program pengendalian gratifikasi.

Empat Pilar Utama PLN

B. Menjalin KerjaSama dengan Transparency International Indonesia (TII)
Transparency International Indonesia (TII) atau jaringan organisasi global anti korupsi merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil bersama lebih dari 90 chapter lainnya serta dengan mengembangkan Pakta Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah

Nota kesepakatan Kerjasama antara PLN dengan TII ini dimulai sejak tanggal 6 Maret 2012 di Kantor PLN Pusat Jakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memastikan, bahwa PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat luas, sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi. Kerjasama yang dibangun meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.

Adanya kerjasama ini menunjukkan keseriusan PLN dalam upaya pemberantasan korupsi baik PLN, pelanggan, vendor/mitra kerja maupun stakeholder lainnya sama-sama dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan korupsi. Menciptakan PLN yang didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dan benar, transparan dan anti korupsi demi mewujudkan PLN Bersih.

Berikut ini video Penandatangan Deklarasi PLN Bersih antara PLN dengan beberapa pengusaha (mitra kerja PLN yang terdiri dari kontraktor pelaksana proyek PLN, konsultan dan para mitra kerja yang lain) sebagai salah bentuk komitmen dan upaya bersama untuk mewujudkan PLN Bersih:

 
(Sumber Video: http://www.youtube.com/)

C. Meluncurkan Buku Tentang Anti Korupsi yang berjudul “Saatnya Hati Bicara”.
PT PLN (Persero) meluncuran buku tentang anti korupsi pada tanggal 27 Maret 2013 yang dilaksanakan di PLN Kantor Pusat, Jakarta.
(Sumber Video: http://www.youtube.com/)

D. Disamping itu Manajemen PT. PLN (Persero) melaksanakan beberapa kebijakan sebagai berikut:

1.  Menerapkan sistem pelayanan yang transparan dengan meminimalkan pertemuan tatap muka pelanggan dengan pegawai PLN.
Misalnya dengan sistem online untuk : layanan pasang baru, tambah daya, pasang sementara melalui website http://www.pln.co.id/

 Tampilan Website PLN

2.   Menerapkan perubahan sistem dan aturan tentang pengadaan barang dan jasa.
3.   Menerapkan sistem penanganan keluhan pelanggan melalui:
Contact Center 123, Official Fans Page PT. PLN (Persero) dan twitter @pln_123
4.   Membangun whistler blower system bagi karyawan PLN
5.   Melakukan multi stakeholder forum (mitra PLN) dengan membuat komitmen dan deklarasi bersama untuk tidak melakukan suap dan korupsi.

Pedoman Perilaku PLN

Dukungan dan Penghargaan kepada PLN

Komitmen PLN untuk menjadi perusahaan yang bersih, bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, pada tanggal 17 Oktober 2013 kemarin Direktur Utama PT PLN Persero, Nur Pamudji, mendapat penghargaan bergengsi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) tahun 2013 atas upaya beliau dalam memberantas dan mencegah terjadinya korupsi di perusahaan yang dipimpinnya melalui penerapan 4 pilar utama, yaitu partisipasi, integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Direktur Utama PT. PLN (Persero), Nur Pamudji

Untuk mewujudkan gerakan PLN Bersih ini tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik stakeholder, perusahaan mitra/vendor PLN, maupun masyarakat luas pada umumnya. 

Pengawasan dari masyarakat sangat penting diperlukan, laporkan jika ada indikasi terjadinya penyimpangan, baik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, maupun suap dengan disertai bukti yang valid ke saluran pengaduan yang telah disediakan PLN

Masyarakat sebagai konsumen jangan pernah memberi kesempatan kepada petugas PLN untuk melakukan penyimpangan, misalnya dengan memberikan uang tip/suap maupun sejenisnya dan juga sebaliknya masyarakat jangan mau dimintai pungutan liar/uang tip atau biaya tambahan diluar ketentuan PLN.

Semoga komitmen dan gerakan PLN Bersih ini tidak hanya menjadi slogan, motto atau kata-kata kiasan belaka, namun dapat dibuktikan dengan peningkatan kinerja dan prestasi yang lebih baik dari PT. PLN demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia yang adil dan merata.
"Listrik untuk Kehidupan yang Lebih baik"

Referensi: 

-  www.pln.co.id
-  plnbersih.com
-  akudanpln.blogdetik.com
-  id.wikipedia.org