PENGARUH PAJAK DAN SUBSIDI TERHADAP KESEIMBANGAN HARGA PASAR

Pengaruh pajak dan subsidi Terhadap Kesimbangan Pasar - Materi berikut ini akan membahas tentang Pengaruh pajak dan subsidi Terhadap Kesimbangan Pasar Beserta dengan Contoh Penghitungannya.
Pengaruh Pajak Terhadap Kesimbangan Pasar
Pajak yang dikenakan atas penjualan selalu menambah harga barang yang ditawarkan, sehingga hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedang fungsi permintaannya tetap.

Contoh Penghitungan Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan Pasar:
Fungsi permintaan ditunjukkan dengan P = 50 – 2Q, dan fungsi penawaran ditunjukkan dengan P = -30 + 2 Q. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar Rp 10,00  per unit. Tentukan Titik keseimbangan pasar setelah pajak.


Jawab:
Penawaran sesudah pajak:     P = -30 + 2 Q + 10
                P = -20 + 2 Q
Sedangkan persamaan permintaan tetap.
Keseimbangan pasar setelah pajak ---------  Pd = Ps
                    50 – 2Q    = -20 + 2 Q
                          -4 Q = -70
                             Q  = 17,5
    Jika Q = 17,5 maka P = 50 – 2 (17,5) ------- P = 15
Jadi keseimbangan setelah pajak adalah P = 15 dan Q = 17,5 atau (17,5 ; 15)

PENGARUH SUBSIDI TERHADAP KESEIMBANGAN PASAR

Subsidi merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen dan konsumen, sehingga subsidi selalu megurangi harga barang yang ditawarkan atau hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedang fungsi permintaannya tetap.

Contoh
Penghitungan Pengaruh Subsidi Terhadap Keseimbangan Pasar:
Fungsi permintaan ditunjukkan dengan   P = 50 – 2Q, dan fungsi penawaran ditunjukkan dengan P = -30 + 2 Q. Terhadap barang tersebut Pemeintah memberi subsidi Rp 10,00  per unit. Tentukan Titik keseimbangan pasar setelah subsidi


Jawab:
Penawaran tanpa subsidi   :   P = -30 + 2 Q
Penawaran dengan subsidi:   P = -30 + 2 Q – 10
                                               P =  -40 + 2 Q
Karena persamaan  permintaannya tetap, maka keseimbangan setelah subsidi adalah
        50 – 2Q    =    -40 + 2 Q
        -4 Q    =    -90
        Q    =    22,5
Jika Q = 22,5 maka P = 50 – 2 (22,5) = 5
Jadi keseimbangan setelah subsidi adalah: P = 5 dan Q = 22,5 atau (22½, 5)


Itulah pembahasan tentang Pengaruh pajak dan subsidi Terhadap Kesimbangan Pasar...semoga dapat bermanfaat...