Peran Pialang Terhadap Keberhasilan Investasi


bursa_980
Keberadaan pialang atau broker dalam aktivitas jual beli saham di bursa efek adalah suatu hal yang mutlak. Investor tidak akan bisa membeli dan atau menjual saham jika tidak ada broker karena berinvestasi saham senantiasa membutuhkan jasa broker. Begitulah aturannya.
Karena itu, keberadaan broker selalu melekat dalam kegiatan jual-beli efek. Tapi, harus diingat, broker di sini bukanlah individu-individu, melainkan perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa jual-beli efek atau perantara pedagang efek yang mempekerjakan orang-orang yang punya lisensi khusus sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).


Memang tidak semua perusahaan broker memanjakan investornya dengan fasilitas menawan. Bagi investor yang orientasinya pada biaya transaksi (transaction fee) yang murah, mereka cenderung berinvestasi di perusahaan sekuritas yang fasilitasnya standar. Ini biasanya dilakukan oleh investor kecil yang suka bertransaksi cepat berdasarkan insting.

Investor seperti ini sangat aktif melakukan jual-beli meski tidak didukung modal berlimpah. Sedangkan investor yang besar, institusi atau bahkan investor asing, mereka biasanya lebih memilih perusahaan broker yang memberikan fasilitas lengkap. Investor besar ini biasanya bertransaksi rasional dan atas dasar fundamental.

Mereka sangat mengacu pada hasil riset. Investor besar selalu mencari broker yang andal, broker yang mempunyai divisi riset yang bagus. Tidak sedikit investor yang loyal hanya gara-gara produk riset yang dihasilkan perusahaan sekuritas. Jika hasil riset dan rekomendasi yang diberikan sering akurat, jarang yang meleset, maka ia akan didekati investor.

Semakin rendah tingkat kesalahan dari rekomendasi, semakin andal perusahaan tersebut. Rekomendasi seperti itu pasti diperoleh dari hasil riset yang memadai. Melalui hasil riset, investor dapat mengetahui tren dari sektor usaha yang diminatinya. Dengan demikian, investor dapat memprediksi hasil investasinya.

Untuk mendapatkan rekomendasi dari hasil riset yang memadai, investor harus bersedia mengeluarkan biaya ekstra. Biaya ekstra itu tercermin dari tingginya biaya transaksi yang dipungut oleh perusahaan broker. Broker yang menyediakan fasilitas lengkap, bisa memungut fee sekitar 0,3% hingga 0,4% untuk transaksi beli dan 0,4% hingga 0,5% untuk transaksi jual, termasuk pajak.

Sedangkan biaya transaksi yang ditetapkan perusahaan broker yang memberikan layanan dengan fasilitas biasa berkisar antara 0,2 hingga 0,3% untuk transaksi beli dan 0,3% sampai 0,4% untuk transaksi jual. Meski perusahaan broker yang mempunyai fasilitas lengkap tadi memungut biaya transaksi lebih tinggi, tidak semua investor bisa dilayani.

Mereka biasanya juga pilih-pilih investor. Kalau di perusahaan broker umumnya investor bisa bertransaksi dengan deposit antara Rp20 hingga Rp30 juta, tidak begitu di broker besar. Agar yang masuk bukan investor sembarangan, syarat depositnya juga tidak sembarangan, nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Lepas dari semua perbedaan pelayanan tersebut, kesamaan pada perusahaan-perusahaan efek adalah kedekatan hubungannya dengan nasabah. Malah barangkali di lingkungan pasar modal dapat dikatakan bahwa perusahaan efek adalah yang paling dekat hubungannya dengan pemodal.

Boleh dibilang, perusahaan efek adalah wakil pemodal dalam transaksi saham. Perusahaan broker juga yang menjadi sumber informasi pertama bagi para pemodal. Jika ada aksi korporasi yang dilakukan emiten, maka sumber informasi pertama yang jadi andalan investor adalah perusahaan broker, bukan pihak emiten.

Karena kedekatan itu, sebaiknya sebelum investor memilih perusahaan efek perlu memperhatikan beberapa hal, seperti seberapa besar perusahaan sekuritas itu mengutamakan kepentingan investor, independen, menjaga kerahasiaan nasabah, dan tidak berorientasi pada fee (tidak menganjurkan nasabahnya untuk membeli saham yang mereka sendiri tak yakin bakal menguntungkan).

Pialang yang baik, dalam memberi saran investasi biasanya dilandasi pula dengan alasan-alasan yang kuat dan rasional,penuh perhitungan. Andai saja semua perusahaan efek mempunyai misi mengembangkan investor lokal, bisa jadi pertumbuhan jumlah investor akan lebih cepat dan nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia bisa lebih melesat lagi. (*/BEI)(http://www.ciputraentrepreneurship.com)